We are based in Sumatera Utara, Indonesia. Registred in Ministry of Law of Republic of Indonesia and has Business Identification Number (NIB) issued by Investment Board of Republic of Indonesia. We very respect trust, sustainable relation and fair bussines rules .
Our bussines line are piling works, heavy lifting works, crane rent, steel erection and fabric, and heavyequipment parts supply. Reach Us by Hotline (+62) 8116480899 - Whatsapp (+62) 85372726338 or Email cv.medanalbertindo@gmail.com.
Telah hadir kini Truck Crane kelas 25 ton dengan Merek / Type yaitu :
ROUGH TERRAIN CRANE (RAFTER) KATO SS 250 SP-V
Dengan spesifikasi sebagai berikut : - Dokumen Alat : 2013 - Panjang Kendaraan : 6.7 meter - Radius Putar Kendaraan : min. 5 meter - Panjang Boom + Jib : maks. 39 meter - Radius Kerja : min. 4 meter - Beban Angkat Maksimal : 25 ton - Sertifikasi Disnaker
Kondisi Pemesanan :
1. Hubungi kami untuk rencana pemesanan anda atau dapat menyampaikan informasi pemesanan melalui aplikasi WhatsApp dan Email yang berisikan informasi jenis pekerjaan yang akan dilakukan Crane Rafter (Rough Terrain Crane), lokasi, dan jangka waktu pemakaian serta rencana mulai pekerjaan ;
2. Penyampaian surat penawaran dan draft perjanjian sewa untuk dapat disepakati sebelum Perjanjian Sewa. Termin waktu penyewaan yang tersedia adalah Per shift (Paket Per 8 Jam termasuk bahan bakar dan uang makan operator) serta Per Jam (tidak termasuk bahan bakar dan operator) dengan kondisi dan syarat lokasi dan waktu berlaku ;
3. Penandatanganan Perjanjian Sewa dan kesepakatan pembayaran biaya sewa dan kondisi penyewaan ;
4. Inspeksi atau pemeriksaan kondisi unit dan surat-surat kelengkapannya hanya dapat dilayani setelah penandatangan Perjanjian Sewa serta pembayaran Tanda Jadi (booking fee) sebagai bukti keseriusan penyewaan ;
Telah hadir kini Truck Crane kelas 55 ton dengan Merek / Type yaitu :
1. XCMG QY 55KA_Y 2. SANY STC 550 Dengan spesifikasi umum sebagai berikut : - Tahun Pembuatan : 2019 - Panjang Kendaraan : 13.800 - 14.500 meter - Radius Putar Kendaraan : min. 14 meter - Panjang Boom + Jib : maks. 57 meter - Radius Kerja : min. 4 meter - Beban Angkat Maksimal : 55 ton - Sertifikasi Disnaker atau MIGAS
Kondisi Pemesanan :
1. Hubungi kami untuk rencana pemesanan anda atau dapat menyampaikan informasi pemesanan melalui aplikasi WhatsApp dan Email yang berisikan informasi jenis pekerjaan yang akan dilakukan Truck Crane, lokasi, dan jangka waktu pemakaian serta rencana mulai pekerjaan ;
2. Penyampaian surat penawaran dan draft perjanjian sewa untuk dapat disepakati sebelum Perjanjian Sewa. Termin waktu penyewaan yang tersedia adalah Per shift (Paket Per 8 Jam termasuk bahan bakar dan uang makan operator) serta Per Jam (tidak termasuk bahan bakar dan operator) dengan kondisi dan syarat lokasi dan waktu berlaku ;
3. Penandatanganan Perjanjian Sewa dan kesepakatan pembayaran biaya sewa dan kondisi penyewaan ;
4. Inspeksi atau pemeriksaan kondisi unit dan surat-surat kelengkapannya hanya dapat dilayani setelah penandatangan Perjanjian Sewa serta pembayaran Tanda Jadi (booking fee) sebagai bukti keseriusan penyewaan ;
Dunia konstruksi dan infrastruktur yang semakin bergeliat maju saat ini diikuti juga oleh kegiatan jasa pemancangan baik besi atau beton. Kebutuhan jasa pemancangan saat ini meliputi banyak bidang yang antara lain konstuksi jalan dan jembatan, pembangunan gedung, serta penataan sungai dan dermaga.
Saat ini CV. MEDAN ALBERTINDO berdiri sejak 2014 di Medan, Sumatera Utara terus berbenah diri untuk melayani pelanggan dan pengguna jasa pemancangan untuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Hydraulic Static Pile Drive (HSPD)
Hydraulic Static Pile Drive atau sering disingkat HSPD adalah alat pemancangan hidrolis berdaya tekan 120 ton hingga 460 ton yang mampu memancang tiang beton dengan sistem tekan sesuai kebutuhan.
HSPD digunakan untuk pemancangan tiang beton untuk kebutuhan konstruksi bangunan gedung atau gudang yang mengurangi tingkat kebisingan pada saat kegiatan pemancangan karena berada di sekitar areal pemukiman atau di perkotaan. HSPD yang dimiliki oleh CV. MEDAN ALBERTINDO memiliki daya tekan dengan beban hingga 460 ton.
2. Diesel Hammer
Diesel Hammer atau awam menyebutnya "pakubumi" adalah alat pancang hidrolis dengan cara dipukul (hammer) pada tiang pancang pada saat pemancangan. Head unit dapat berupa crawler crane atau excavator sesuai kebutuhan.
Diesel Hammer biasa digunakan pada areal yang jauh dari pemukiman atau aktivitas masyarakat karena memiliki tingkat kebisingan yang tinggi pada saat kegiatan pemancangan. Umumnya digunakan untuk pekerjaaan pemancangan sheet pile penahan longsor (turap) baik di sungai, pantai atau dermaga. Selain itu juga digunakan untuk kegiatan konstruksi jalan, jembatan, jalan layang, serta gedung atau bangunan yang jauh dari pemukiman.
3. Drop Hammer
Drop Hammer adalah alat pancang ringan dengan cara memukul tiang (hammer). Beda dengan alat pancang Diesel Hammer yang menggunakan alat berat sebagai head unit, Drop Hammer berupa tiang yang digerakkan oleh mesin.
Drop Hammer umumnya digunakan untuk areal terbatas dengan ukuran tiang pancang yang lebih ringan dan volume pemancangan yang lebih sedikit seperti bangunan terbatas, gudang atau gedung kecil, gardu tol, dan sebagainya.
PROSEDUR PEMESANAN
CV. MEDAN ALBERTINDO menerapkan standar tahapan pelayanan pemesanan untuk jasa pemancangan sebagai berikut :
1. Data Pekerjaan
Tahap pertama dalam pemesanan jasa pemancangan ini adalah penyampaian data pekerjaan dari calon pengguna jasa yaitu :
- Data Kuantitas atau Bill of Quantity (BQ) ;
- Display titik-titik pemancangan ;
- Data sondir, SPT Tanah, Soil Test ;
- Detail lokasi dan foto-foto lokasi pemancangan ;
- Indentitas calon pengguna jasa pemancangan ;
- Metode pembayaran ;
2. Surat Penawaran
Tahap kedua selanjutnya adalah penyampaian surat penawaran harga dan kondisi penawaran berdasarkan data-data yang telah disampaikan calon pengguna jasa pemancangan pada tahap pertama diatas.
Kelengkapan informasi yang disampaikan dalam surat penawaran tergantung dari kelengkapan data-data yang disampaikan calon pengguna jasa pemancangan sebelum surat penawaran dibuat ;
3. Survey Lokasi
Tahap ketiga adalah survey lokasi apabila surat penawaran dan kondisi penawaran dirasa perlu untuk ditindak lanjuti oleh calon pengguna jasa pemancangan sebelum dilakukan perjanjian kerja. CV MEDAN ALBERTINDO juga dapat mengajukan survey kepada calon pengguna jasa pemancangan apabila dianggap perlu untuk melakukan survey lokasi.
Akan hal timbul biaya dari kegiatan survey lokasi baik transportasi dan akomodasi pada prinsipnya menjadi tanggungan pihak calon pengguna jasa pemancangan. CV. MEDAN ALBERTINDO dan calon pengguna jasa pemancangan dapat menyepakati Surat Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang Survey Lokasi yang berisikan kesepakatan hasil survey yang mengikat atau tidak mengikat serta biaya survey.
Apabila survey lokasi disepakati adalah mengikat, maka biaya survey yang diberikan oleh pihak calon pengguna jasa pemancangan dapat dihitung sebagai bagian dari Biaya Pekerjaan atau dianggap bagian dari Uang Muka atau Tanda Jadi pekerjaan. Biaya survey lokasi tidak dapat dikembalikan kepada calon pengguna jasa pemancangan meskipun kondisi survey lokasi mengikat atau tidak mengikat.
4. Penandatangan Kontrak (Perjanjian Kerja)
Tahap akhir dari proses pemesanan pemancangan ini adalah penandatangan kontrak atau Perjanjian Kerja sebelum dilaksanakan kegiatan pemancangan.
Isi dari Perjanjian Kerja ini adalah hal-hal yang telah disepakati bersama yaitu volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, nilai pekerjaan serta metode pembayaran serta mencakup hak-hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Nilai pekerjaan pada Perjanjian Kerja bisa saja berubah dari surat penawaran yang disampaikan sebelumnya karena disebabkan hal-hal seperti data-data tambahan, hasil survey lokasi, serta kondisi pekerjaan dan kondisi pembayaran, dan hal-hal lain yang timbul pada saat negosiasi sebelum penandatangan dan kesepakatan dalam Perjanjian Kerja ini.